Tampilkan postingan dengan label Politik Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Agustus 2011

Makassar Jadi Percontohan e-KTP



Kementerian Dalam Negeri telah menilai Kota Makassar (Makassar City) terbaik menerapkan penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia. Dari lima kota besar di Indonesia yang menerapkan e- KTP,Makassar lah yang menjadi kota percontohan terbaik karena berhasil mengaplikasikan penerapan kartu yang berbasis nomor induk kepegawaian secara nasional itu.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Imran menyatakan, berdasarkan hasil penelusurannya, Makassar lebih cepat melaksanakan sejumlah kewajiban dan ketentuan dalam penerapan e-KTP. “Di setiap pembicaraan di tingkat nasional, Makassar selalu ditempatkan sebagai urutan terdepan di antara kota-kota lain dalam penerapan e-KTP.

Karena itu, ini kota pertama yang juga kami datangi untuk sosialisasi,”ujar nya,kemarin. Atas pencapaian itu, Imran mengharapkan Pemkot mampu merampungkan penerapan kartu ini hingga November 2011. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar (Makassar City) Maruhum Sinaga memaparkan, dalam menyukseskan e-KTP, pihaknya akan menyediakan ruang server dan ruang pelayanan.

Selain itu, tenaga operator, tenaga administrasi, dan 197 tenaga pendukung. “Kami juga akan berkoordinasi dengan para camat agar menyampaikan surat pemanggilan kepada penduduk wajib KTP untuk melakukan perekaman data di tempat pelayanan e-KTP, serta menyiapkan ruang pelayanan yang dilengkapi AC, tempat penyimpanan e-KTP, serta tenda dan kursi untuk ruang tunggu warga,”paparnya.

ini merupakan keberhasilan bagi Pemerintah Kota Makassar (Makassar City) khususnya Dinas Catatan Sipil Kota makassar (Makassar City).


Rabu, 20 Juli 2011

Jamsostek Realisasikan Dana Kemitraan Rp 1,5 M

Tahun ini Kantor Wilayah VIII PT Jamsostek merealisasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk program kemitraan dan bina lingkungan. Jumlah anggaran tersebut bagian dari total anggaran kemitraan tahun 2011 yang mencapai Rp 2,4 miliar. dana tersebut harapannya untuk membangun program kemitraan Jamsostek.

Hal itu dikemukakan Kepala Kanwil VIII PT Jamsostek, Basuki Siswanto di sela-sela penyerahan penghargaan ISO (International Organisation for Standardization) dari PT SGS Indonesia,Penghargaan ini diberikan atas prestasi Jamsostek dalam pengelolaan standarisasi pelayanan kepada peserta Jamsostek di wilayah VIII.
Menurut Basuki, realisasi anggaran kemitraan dan bina lingkungan merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat apalagi yang terlibat langsung dengan ketenaga-kerjaan, (khususnya kepada seluruh peserta Jamsostek di wilayah VIII). Dia juga menanggapi penghargaan yang diterima dalam hal standarisasi pelayanan.
"Penghargaan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan buat Jamsostek. Kami akan lebih berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada para peserta Jamsostek. Kita tentunya juga akan berupaya bisa mendapat penghargaan serupa di tahun mendatang," ujarnya.semoga penghargaan ini mencerminkan kinerja Jamsostek Kanwil VIII.
Kanwil VIII Jamsostek meraih sertifikat ISO 9001:2008 karena dinilai berhasil dalam pelaksanaan standarisasi pelayanan. Selain Kanwil VIII, lima kantor cabang lainnya di Wilayah VIII mendapatkan penghargaan serupa. Masing-masing Cabang Makassar, Sulawesi, Maluku, Sulawesi Tenggara dan Cabang Maluku.

Penerimaan CPNS Idealnya Dua Tahun Sekali

Penerimaan CPNS Idealnya Dua Tahun Sekali

Hj. Sittiara sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, memberikan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di setiap daerah sebaiknya dilakukan dua tahun sekali. Hal itu akan jauh lebih efektif dan efesien, mengingat jumlah penerimaan CPNS di Makassar telah banyak, dengan adanya kebijakan tersebut memberikan manfaat baik penggunaan anggaran yang dialokasikan maupun dari segi pemenuhan kebutuhan pegawai yang lebih terarah dan sempurna.
"Saya kira ke depan Menpan perlu memikirkan perekrutan CPNS dapat dilakukan dua tahun sekali, menurut Hj. Sittiara. Idealnya perekrutan pegawai dua tahun sekali. Langkah ini bisa lebih irit dalam penggunaan anggaran. Misalnya tahun depan dialokasikan 100 orang, banyak atau tidak tentu akan dianggarkan,'' kata Sittiara di ruangannya, kemarin. Selain itu, tambahnya, kebutuhan CPNS jelas pengaturannya dan tidak membingungkan. Dalam dua tahun juga bisa dianalisasi data kebutuhan pegawai. Dengan konsep penerimaan CPNS dua tahun sekali, menurut Sittiara, lebih jelas dan dapat mengeliminir permasalahan."Jika setiap tahun banyak calon mahasiswa yang tidak terakomodir juga karena proses seleksi kan tentu melihat formasi kebutuhan. Sementara PNS kan juga bukan pilihan satu-satunya penyerapan tenaga kerja," kata Sittiara. Semoga dengan kebijakan penerimaan CPNS 2 tahun sekali, mampu memberikan manfaat bagi kinerja setiap Instansi Sipil untuk memperlihatkan produktifitas.