Hj. Sittiara sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, memberikan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di setiap daerah sebaiknya dilakukan dua tahun sekali. Hal itu akan jauh lebih efektif dan efesien, mengingat jumlah penerimaan CPNS di Makassar telah banyak, dengan adanya kebijakan tersebut memberikan manfaat baik penggunaan anggaran yang dialokasikan maupun dari segi pemenuhan kebutuhan pegawai yang lebih terarah dan sempurna.
"Saya kira ke depan Menpan perlu memikirkan perekrutan CPNS dapat dilakukan dua tahun sekali, menurut Hj. Sittiara. Idealnya perekrutan pegawai dua tahun sekali. Langkah ini bisa lebih irit dalam penggunaan anggaran. Misalnya tahun depan dialokasikan 100 orang, banyak atau tidak tentu akan dianggarkan,'' kata Sittiara di ruangannya, kemarin. Selain itu, tambahnya, kebutuhan CPNS jelas pengaturannya dan tidak membingungkan. Dalam dua tahun juga bisa dianalisasi data kebutuhan pegawai. Dengan konsep penerimaan CPNS dua tahun sekali, menurut Sittiara, lebih jelas dan dapat mengeliminir permasalahan."Jika setiap tahun banyak calon mahasiswa yang tidak terakomodir juga karena proses seleksi kan tentu melihat formasi kebutuhan. Sementara PNS kan juga bukan pilihan satu-satunya penyerapan tenaga kerja," kata Sittiara. Semoga dengan kebijakan penerimaan CPNS 2 tahun sekali, mampu memberikan manfaat bagi kinerja setiap Instansi Sipil untuk memperlihatkan produktifitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar